Laman

Senin, 30 April 2012

Ketahanan Nasional

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.

2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
1. Pokok-Pokok Pikiran Landasan Konsepsi Ketahan Nasional
1.1. manusia budaya
Sebagai salah satu mahluk tuhan manusialah yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan sehingga disebut manusia budaya. Manusia budaya senantiasa berjuang memepertahankan, eksistansi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya.
Manusia budaya berkelompok , bermasyarakat, dengan berbagai batasan menjadi suatubangsa yang berorganisasi dalam bentuk negara.

1.2 Tujuan nasional, ideologi negara, dan falsafah bangsa
Setiap bangsa mempunyai aspirasi langgeng, yaitu kesejahteraan dan keamanan, sebagai pangkal tolak citacita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan nilai-nilai budaya, etik, serta tata lakunya. Cita-cita ini dirumuskan dalam tujuan nasional.serangkaian cita-cita yang mendasar dan menyeluruh ,serta saling berkaiatan merupakan sistem pemikiran yang logis, berbentuk sistem nilaiyang diyakini kebenarannya, menjadi dasar dalam menata masyarakat , dan memberikan arah serta perwujudan tujuan nasional. Sistem nilaia ini ialah ideologi bangsa yang besumber pada falsafah bangsa.
Filsafat adalah suatu renungan yang secara sadar dan sistematis yang bertujuan mencari hikmah kebenaran, kearifan, dan kebijaksanaan semaksimal mungkin.

1.3 Wawasan nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupannya, suatu bangsa harus berlandaskan dan perpedoman yang kokoh, sehingga tetap mengarah pada pada tujuan nasional. Landasan dan pedoman ini berupa konsepsi pandangan hidup yang tersusun berdasarkah hibungan dinamis antara cita-cita, ideologi, aspek sosial budaya, kondisi geografis dan kesjahterannya. Konsepsi pandangan hidup inilah yang dinamakan wawsan nasional.
Jadi wawasan nasionaladalah cara pandang suatu bangsa atas diri dan lingkungannyayang dipengaruhi oleh budaya, sejarah dan karakteristik geografi berdasarkan falsafah bangsa dan ideologi negara.

1.4 Kesejahteraan dan keamanan sebagai kebutuhan esensial manusia
Kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik secara individu maupun anggota masyarakat dalm kehidupan berbangsa dan bernegaraadaalah kesejahteraan dan keamanan.

2. Konsepsi Ketahanan Nasional
2.1 Pengertian dan sifat ketahanan nasional
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.

Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode astagatra. Konsepsi kethanan nasional ini merupakan saran unutuk mewujudkan ketahanan nasional.


Pengertian tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan
1. tantangan adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan.
2. ancaman adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan mengubah dan merombak kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional.
3. hambatan adalah suatau hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional yangberasal dari dalam.
4. gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar.
SIFAT KETAHAN NASIONAL
Ketahan nasionalsuatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :
1. manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
3. kewibwaan, yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
4. dinamis, yaitu kondisitingkatketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai. Ketahanan nasional tidak mendahuluka sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.

2.2 Konsepsi ketahanan nasional
Berdasarkan pengertian konsepsi ketahan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional diperinci dengan sistematika astagatra (delapan aspek), terdiri dari trigatra (tiga aspek alamiah), dan panca gatra (lima aspek sosial).
Trigatra (aspek alamiah)
Trigatra (aspek alamiah) aialah aspek aspek suatu negara yang sudah melekat pada negara itu. Oleh karena itu, unsur-unsurnya tidak sama dalam tiap negara. Trigatra meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan. Ketiga aspek alamiah mengandung unsur-unsur yang bersifat relatif tetap, yaitu : geografi, kekayaan alam, dan kependudukan.

Geografi
Geografi suatu negara adalah segala sesuatu pada pemukaan bumi ang dapat dibedakan antara hasil proses alam dan hasil ulah manusia, dan memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah kedalam maupun keluar.
Menurut letak geografinya, bentuk negara dapat dibagi dalam negara yang berada di daratan, di lautan, atau keduanya. Ada negara yang mempunyai ciri khusus berkenaan dengan letaknya yaitu :
1. Negara dikelilingi daratan. Lingkungan negara ini bersifat serba daratan atau serba benua.
2. Negara dikelilingi lautan dapat dibedakan dalam :
a. negara kepulauan (archipelagiis state) adalah suatu negara yang bersifat kepulauan atau (archipelago).
b. Negara pulau (island state) bebeda dengan negara kepulauan, pada negara pulau unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
c. Negara mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Negaranya sendiri bersifat negara daratan, tetapi mempunyai suatu bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Ini tidak dapat disamakan denga negara kepulauan.
d. “circume marine” state adalah negara yang komponennya hanya dapat dicapai melalui transportasi laut, sehingga di dalamnya terdapat laut mediterania.

Geografi mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :
1. letak wilayah suatu negara ditentukan dari segi astronomis dengan garis lintang dan garis bujur.
2. luas wilayah suatu negara ialah luas daratan yang dapat meliputi luas daratan, lautan, landasan kontinen, dan ZEE ( Zona Ekonomi Ekslusif).
3. iklim suatu negara dipengaruhi oleh letak astronomunya, sehingga ada negara yang beriklim tropis, sutropis, dan dingin.
4. bentangan alam adalah wujud permukaan bumi.
5. perbatasan wilayah negara ditentukan oleh proses sejarah, ketentuan politik,hukum sosial, dan ketentuan hukum nasional, anataralain perjanjian pebatasan dan keputusan pengadilan atau mahkamah internasional.

Kekayaan alam
Kekayaan alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam dalam lingkungan ruang angkasa, atsmosfer, permukaan bumi (daratan dan lautan) dan bumi yang berada di wiayah kekuasaan/yurisdiksinya.
Menurut jenisnya, kekayaan alam dibedakan dalam delapan golongan berikut :
1. hewani (fauna)
2. nabati (flora)
3. mineral (minyak bumi, uranium, biji besi, batubara, dan lain-lain)
4. tanah (tempat tinggal, tepat berpijak, tempat bercocok tanam)
5. udara (sinar matahari, oksigen, karbondioksida)
6. potensi ruang angkasa.
7. energi (gas alam, panas alam, air artetis, geotermis)
8. air dan lautan.

Menurut sifanya kekayaan alam dapat digolongkan menjaditiga golongan yaitu :
1. kekayaan yang dapat diperbaharui
2. kekayaan yang tidak dapat diperbaharui
3. kekayaan tetap

Dengan pemnfaatan kekayaan alam akan mewajibkan setiap bangsa untuk :
1. menyusun kebijaksanaan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alamseefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa.
2. menyusun pola pengelolaan kekayan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
3. mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. membina kesadaran nasional untuk pemanfaatan kekayaan alam.
5. mengadakan program pembangaunan serasi
6. mengadakan pembentukan modal cukup.
7. menciptakan daya beli, konsumsi cukup, baik di dalam maupun di luar negeri.

Minggu, 01 April 2012

Wawasan Nusantara


Pada umum wawasan nasional adalah bagaimana cara pandang suatu bangsa dalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik secara nasional, regional, maupun global.
Pengetahuan atau wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan  geopolitik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Dan wawasan Indonesia sendiri dijiwai dan dikembangkan berdasarkan wawasan universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan geopolitikyang dipakai di Negara  Indonesia.
a)   Paham kekuasaan Indonesia
Indonesia berfalsafah atau berideologi pancasila yang mencintai damai, jadi wawasan nasional Indonesia dikembangkan dengan nilai-nilai perdamaian.
b)   Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan yaitu laut sebagai penghubungdaratan sehingga wilayah negaramenjadi satu kesatuan yang utuh
c)   Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam mengembangkan wawasan nasionanyal berdasarkan kondisi nyata dari aspek sejarah, sosial, dan budaya yang ada di Indonesia.
Untuk itu latar belakang filosofi sebagai dasar pembinaan dan pemikiran nasional Indonesia dituinjau dari:
1.    Pemikiran berdasarkan pancasila
Wawasan nasional merupakan refleksi dari pancasila yang memiliki cirri, sifat, dan karakter kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa
2.    Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Secara tidak langsung, aspek geografi memiliki pengaruh terhadap kehidupan bernegara. Sebagai Negara kepulauan yang memiliki luas lautan yang lebih luas dari daratannya maka peranan wilayah laut memiliki peran yang penting
3.    Pemikiran berdasarkan aspek sosial dan budaya
Sosial budaya adalah factor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingah laku yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya. Dan secara universal kebudayaan masyarakat heterogen memiliki unsur-unsur yang sama, diantaranya aspek religi, pengetahuan, bahasa, system mata pencaharian, system teknologi dan peralatan, serta keserasian.
Kebudayaan merupaka warisan yang bersifat memaksa, artinya setiap generasi dari suatu bangsa yang lahir serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang besar. Karena besarnya potensi tersebut maka Indonesia memerlukan proses sosial, yaitu proses yang mewajibkan setiap warga Negara membuka diri dalam upaya meminimalisasi potensi konflik yang ada
4.    Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya sangat dipengaruhi oleh latar belakang sejarah Negara tersebut. Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menimbulkan semangat persatuan antar warga Negara. Wawasan nasional Indonesia tentunya juga diwarnai oleh pengalaman sejarah
d)   Pengertian wawasan nusantara
Wawasan nusantara merupakan suatu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannyayang beragam dan strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
e)   Unsur dasar wawasan nusantara
1.    Wadah
Wadah dalam berwawasan nusantara adalah Negara dan bangsa
2.    Isi
Isi yang dimaksud merupakan aspirasi bangsa yang berkembang dalam masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang ada pada pembukaan undang-undang 45
3.    Tata laku
Tata laku merupakan cermin dari kepribadian suatu bangsa
f)    Hakekat wawasan nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam arti: cara pandang yang menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional
g)   Asas wawasan nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terjadi komitmen bersama antar unsur-unsur berbangsa
Dengan berbagai latar belakang tersebut maka arah pandang wawasan nusantara terbagi menjadi dua arah, yaitu:
1.    Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan tanggap dalam mengatasi permasalahan di dalam Negara untuk mencegah timbulnya perpecahan.
2.    Ke luar
Bangsa Indonesia harus memelihara kepentingan nasional dalam berbagai aspek agar selalu sinkron dengan keadaan internasional
h)   Kedudukan waawasan nusantara
Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai pemandu, pedoman, pendorong, juga rambu-rambu dalam menentukan segala keputusan dan kebijakan bagi semua penyelenggara Negara
Sedangkan tujuan wawasan nusantara yaitu menciptakan rasa nasionalisme yang tinggi di segala bidang bagi rakyat Indonesia
i)     Implementasi wawasan nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin disegala bidang, mulai dari bidang politik, ekonomi, sosial budaya, hingga dalam pertahanan keamanan.
Jadi,di dalam mengimplementasikan wawasan Negara diperlukan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari rakyat kecil hingga kepala pemerintahan. dan agar hal itu terwujud diperlukan sosialisasi yang terarah.

Kenapa diperlukannya Pendidikan Kewarganegaraan ?


Globalisasi ditandai oleh kuat pengaruh lembaga-lembaga Kemasyarakatan Internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, dan sosial budaya serta pertahanan, dan keamanan global.
Globalisai juga di tandai dengan pesatnya kemajuan pengetahuan dan teknologi terutama di bidang informasi. komunikasi, dan transportasi. hingga membuat Dunia bagai transparant seolah-olah menjadi sebuah kampung, tanpa mengenal batas negara.
Dalam era globalisasi, perlu adanya perjuangan non-fisik di bidang profesi masing-masing, sehingga memerlukan sarana dan pendidikan bagi warga negara, masyarakat umunya terutama mahasiswa, sebagai cendikiawan, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
Semangat perjuangan bangsa telah di tunjukan pada kemerdekaan tanggal 17 agustus 1945 di landasi dengan keikhlasan dan ke Esaan tuhan,nilai nilai perjuangan tersebut kini pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.maka itu deperlukan adanya nilai nilai yang di tanam pada generasi penerus bangsa ini melalui Pendidikan Kewarganegaraan.Dengan di terapkannya pendidikan ini di harapkan para terdidik mencapai sikap di antaranya :
1)    Beriman dan bertakwa pada tuhan yang maha esa serta menghayati nilai nilai falsafah bangsa
2)    berbudi pekerti luhur,berdisiplin dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
3)    Rasional,dinamis,dan sadar akan hak dan kewajiban berwaganegara.
4)    Bersifat professional yang disadari oleh jiwa bela Negara
5) Aktif memanfaatkan ilmu,teknologi dan seni dalam kepentingan kemanusiaan dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernergara.
Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang memiliki kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia
Negara dapat di artikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat  dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban social.
1)    Teori terbentuknya Negara
a.    Teori hukum alam (Plato dan Aristoteles)
Kondisi alam Berkembang ManusiaTumbuh Negara
b.    Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan,termasuk adanya negara.
c.    Teori Perjanjian(Thommas hobess)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan,manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya.manusiapun bersatu (membentuk Negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam bentuk gerak tunggal
Dalam perakteknya Negara terbentuk karena :
1.    Penaklukan
2.    Peleburan
3.    Pemisahan diri
4.    Pendudukan atas Negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya
2)    Unsur Negara
1.          Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara,darat, dan peairan(unsure perairan tidak mutlak), rakyat atau masyrakat dan pemerintahan yang berdaulat.
2.          Deklaratif
Negara mempunyai tujuan,Undang Undang Dasar,pengakuan dari Negara lain tidak secara de jure maupun de facto dan ikut dalam PBB.
3)     Bentuk Negara
a.    Negara Kesatuan.
Negara dengan sistem desentralisasi
Negara dengan sistem sentralisasi
b.    Negara Serikat,di dalam Negara ada Negara yaitu Negara bagian.
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
1945-1965 : NKRI disebut Periode Lama atau Orde Lama
1965-1998 : Mulailah disebut Orde Baru.
1998-Sekarang : Periode Reformasi. Untuk menghadapi perkembangan era globalisasi maka dilaksanakannya Undang-Undang untuk kurikulum sistem pendidikan Nasional, dimana didalamnya terdapat Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi diberikan pemahaman filosofi secara ilmiah meliputi bahasan-bahasan yaitu : wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi nasional.